Tak Bisa Diakses, Kominfo Benarkan Pemblokiran Situs Jurdil2019.org
![]() |
| Laman Jurdil2019.org yang sudah tidak dapat diakses. | Akurat.co/Tria Sutrisna |
Sejumlah warganet di platform media sosial Twitter ramai memperbicangan situs Jurdil2019.Org yang tak bisa di akses pada Sabtu (20/4). Hal ini menyusul kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta kepada setiap penyelenggara jasa internet untuk memasukan situs tersebut kedalam daftar laman yang mengandung konten negatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu membenarkan bahwa pihaknya telah meminta provider untuk melakukan penapisan situs Jurdil2019.Org.
Pria yang akrab disapa Nando itu menjelaskan, Jurdil2019.Org telah menyalahgunakan layanannya dengan mempublikasikan hasil penghitungan cepat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Benar. Jurdil 2019 bukan lembaga survei yang bisa melakukan dan publikasi quick count," ujarnya, Minggu (21/4) melalui pesan singkat.
Dalam lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Nando, situs tersebut hanya terdaftar sebagai pemantau Pemilu.
"Mereka menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu," ungkap Nando.
Terkait pemblokiran yang dilakukan Kominfo, Nando menegaskan hal ini berdasarkan permintaan Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan penilaian jika ditemukan adanya pelanggaran terkait Pemilu.
"Karenanya Bawaslu meminta Kominfo blokir web-nya," jelasnya.
Dari pantauan Akurat.co pada Sabtu (20/4) malam, situs tersebut masih bisa diakses bahkan terdapat situs tiruan atau kloning bernama Jurdil2019.net.
Laman Jurdil2019.Org menampilkan hasil perhitungan suara yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
![]() |
| Hasil Perhitungan Suara Jurdil2019. Akurat.co/Tria Sutrisna |
Sementara situs Jurdil2019.Org menampilkan keunggulan perolehan suara daridari c presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
![]() |
| Situs Jurdil2019.net. AKURAT.CO/Tria Sutrisna |
Saat ini, kedua situs tersebut terpantau sudah tidak bisa lagi diakses.
Jurdil2019.Org merupakan situs yang dikembangkan oleh PT Prawedanet Aliansi Teknologi dan mengajukan diri sebagai pemantau Pemilu 2019 dengan membuat aplikasi laporan dari masyarakat terakit pelanggaran selama berlansungnya pesta demokrasi.
Dalam keterangan situsnya, tertulis Jurdil2019 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemilu melalui layanannya. Laman tersebut mengklaim platformnya sebagai sistem Real Count independen yang dapat memberikan secara cepat hasil perhitungan suara.
Sumber:Akurat.co



Komentar
Posting Komentar