Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

"Penjara Membebaskan Saya Dari Rasa Takut Pada Semua Ketakutan Manusia"

Gambar
Saat  Misbakhun  duduk bersantai di teras dengan santai dan koran di atas paha, tiba-tiba teringat  Misbakhun  mengingat masa-masa ketika dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus yang menimpa  Misbakun  atas tudingan  Misbakhun korupsi  hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Di pengadilan tinggi,  kasus Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan  Misbakhun korupsi  itu dan membersihkan nama baiknya. Karena tudingan itu,  Misbakhun  dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Kala itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut skandal yang diduga melibatkan Gu...