Meski Banyak Tekanan, OJK Nilai Kestabilan Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Image
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat menyampaikan kondisi terkini Industri Jasa Keuangan di Indonesia. | AKURAT.CO/Ade Miranti

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor Jasa keuangan Indonesia hingga akhir tahun 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

Alasan kestabilan tersebut, disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, disebabkan banyak hal.

Meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.

"Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018, cukup baik ditopang oleh Fundamental Ekonomi domestik yang masih terjaga, Fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia," kata Winboh di Menara Radius Prawiro Komplek BI, Jakarta, Rabu (19/12).

Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan.

"Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini," ujarnya.

Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018, berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per November 2018 yang tumbuh 12,05 persen year on year (yoy), serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen. Serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.

Pada Industri Keuangan Non Bank, Pembiayaan yang disalurkan perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen (yoy) dengan tingkat Non-Perfoming Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen (gross) dan 0.79 persen (nett).

Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai Outstanding Pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen.

Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan Ekonomi global.

Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan Pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per Oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen, 9,52 persen dan O,59 persen.

Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen, dan 40,48 persen.

"Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi maupun menyediakan sumber dana Pembiayaan jangka panjang," pungkas Wimboh.

Sumber:Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NADIA MULYA DATANGI KPK

Jusuf Kalla Optimis Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 Mencapai di Atas 75 Persen

Soal Mobile Legends, Rizal Ramli: Apa Pentingnya Buat Indonesia?