Menunggu Sangat Lama, Sofyan Jacob Belum Juga Diperiksa Oleh Penyidik

Image
Sofyan Jacob saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019) | AKURAT.CO/Miftahul Munir

 Meski datang tepat waktu, yakni pukul 10.30 WIB, namun hingga saat ini pukul 14.25 WIB, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob belum juga diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Sebab, kata dia masih ada dua pandangan berbeda terkait kesehatan Sofyan karena Dokter Umum Polda Metro Jaya menyatakan kesehatan Jacob masih bisa untuk diperiksa.

"Kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya pak Sofyan atas sangkaan yang mana, pasal yang mana, peristiwa yang mana, lokasi dan waktu yang mana," tegas dia Senin (17/6/2019).

Apalagi, kata dia kliennya belum pernah diperiksa sebagai aksi atas kasus makar yang dituduhkannya. Sebab, penyidik pernah memeriksa sebagai saksi kliennya atas kasus yang menjerat Eggi Sudjana.

"Tadi kami menyatakan secara informal pak Sofyan ini belum diminta keterangan sebagai saksi atas kasus dia sendiri. Memang pak Sofyan pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Eggi Sudjana," tutur dia.

Kemudian, menurut dia sejauh ini terkait dengan pidato kliennya pada 17 April lalu soal kemenangan Prabowo-Sandi dan juga kecurangan Paslon Presiden Jokowi-Maruf belum memenuhi unsur pidana.

"Kalau menurut kami belum ada memenuhi unsur kualifikasi pasal yang dimaksudkan kalau pidatonya pak Sofyan yang jadi rujukan di 17 April 2019. Nah, kita tidak tahu apakah penyidik mempunyai bukti yang lain. Karena menetapkan orang sebagai tersangka apalagi kasus makar ini kan ngeri ngeri sedap kasus ini," tutup dia.

Sumber:Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NADIA MULYA DATANGI KPK

Jusuf Kalla Optimis Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 Mencapai di Atas 75 Persen

Soal Mobile Legends, Rizal Ramli: Apa Pentingnya Buat Indonesia?